Destinasi Budaya
Monumen Pesawat Gaduik
Monumen Pesawat Gaduik merupakan monumen replika pesawat Avro Anson RI-003, pesawat multifungsi bermesin ganda buatan Inggris yang menjadi pesawat terbang ketiga milik pemerintah Republik Indonesia.
Pesawat ini dibeli pada awal Desember 1947 dengan nomor register RI-003 dan digunakan sebagai sarana angkutan udara militer maupun sipil.
Upaya pembelian pesawat ini dimulai dengan dibentuknya Panitia Pusat Pengumpul Emas oleh Mohammad Hatta, wakil presiden pertama Indonesia, di Bukittinggi pada 27 September 1947. Panitia ini bertujuan mengumpulkan sumbangan masyarakat untuk membeli pesawat terbang dalam rangka perlawanan terhadap Agresi Militer Belanda. Panitia dipimpin oleh Mr. A. Karim, Direktur Bank Negara.
Masyarakat Sumatera Barat menyumbangkan emas seberat 14 kg yang kemudian digunakan untuk membeli pesawat Avro Anson di Thailand, milik Paul H. Keegan, seorang warga negara Australia dan mantan penerbang RAF (Angkatan Udara Kerajaan Inggris). Pesawat tersebut didatangkan langsung oleh Keegan ke lapangan udara Gadut, Bukittinggi.
Pada akhir Desember 1947, Komodor Udara Iswahjoedi dan Komodor Udara Halim Perdanakusuma menerbangkan pesawat ini menembus blokade Belanda untuk menggalang dukungan dari Singapura dan Thailand. Mereka membawa peralatan perang dari Songkhla, Thailand. Namun, pesawat tersebut jatuh di Tanjung Hantu, Perak, Malaya, dalam perjalanannya menuju Singapura, dan menewaskan kedua awaknya. Potongan pesawat tersebar di perairan Labuhan Bilik, antara Tanjung Hantu, Malaya, dan Teluk Senagih, Sumatera Utara.
Monumen Pesawat Gaduik
Monumen Pesawat Gaduik
Monumen Pesawat Gaduik
Monumen Pesawat Gaduik
Monumen Pesawat Gaduik
Maps Menuju Monumen Pesawat Gaduik
City of Historical
Telp. (0752) 21300